Minggu, 09 Desember 2012

Segera hadir menyapa anda, Penyuara Lantang dari Batam - Kepulauan Riau...nantikan suaranya.........!!!!!!!!

Rabu, 05 Desember 2012

DUA KAPAL TANGKER TAK BERBENDERA CEMARI PERAIRAN SAGULUNG

Batam,-Belum hilang kekhawatiran pencemaran minyak dan oli akibat tangker Systemindo Perdana yang tenggelam diperairan sagulung, kini para nelayan yang melakuan aktifitasnya disekitar perairan sagulung sangat cemas karena wilayah tangkapannya untuk menggantungkan hidup sudah tercemar oleh minyak dan oli ditambah lagi dengan lumpur yang mengakibatkan ikan-ikan menjauh.

Informasi yang didapat dari  lapangan, pencemaran ini diakibatkan dari tenggelamnya kapal tanker yang diduga berbendera singapore itu yang mengeluarkan minyak dan oli langsung kelaut di sekitar Dapur 12 sagulung kota batam. Akibatnya, selain perairan tercemar minyakdan oli, kini diperparah dengan air keruh oleh lumpur. Selain ikan-ikan menjauh, pencemaran ini pun mengakibatkan kerusakan pada terumbu karang. pemilik kapal maupun perusahaan harus bertanggung jawab dengan kejadian tersebut.

menurut informasi yang dihimpun simantab dilapangan, Awalnya kedatangan kapal naas itu akan melakukan perbaikan di PT Fenture Shipyard. Karena di galangan itu masih banyak kapal yang melakukan perbaikan, maka harus antri. Tidak lama setelah lay up, nelayan  melihat tiba-tiba kapal tengker ini oleng, pada Jumat(18/11/2012) pagi. Setelah tiga hari dibiarkan, kondisi kapal terlihat sekitar 70 persen tenggelam. Meskipun sudah menyebabkan pencemaran perairan disekitarnya, tidak ada upaya yang dilakukan oleh pihak awak kapal untuk mencegah pencemaran yang lebih meluas didaerah lautan sagulung itu.

Sementara itu, nelayan yang tinggalnya tidak jauh dari lokasi kapal yakni Pulau Labu, Dapur 12, Pulau Air, Pulau Seraya dan Pulau Buluh mengeluhkan pencemaran ini. Mereka khawatir jika kapal itu dibiarkan akan menyebabkan pencemaran yang lebih luas. Dengan begitu, hal ini akan mempengaruhi mata pencarian mereka dari tangkapan ikan.

"Pemerintah seharusnya cepat  bertindak. Karena pemilik kapal atau agennya tidak ada upaya apapun untuk mengatasinya," ujar Somat, nelayan yang ditemui di sekitar lokasi tenggelamnya kapal, kemarin.

Awalnya, ditambahkannya, ia tidak tahu kenapa perairan tempat mereka mencari ikan tercemar. Setelah ditelusuri asal minyak yang hanyut dibawa arus, ternyata bersumber dari kapal tengker yang hampir tenggelam.

seperti di beritakan sebelumnya, menurut Abdul salah satu warga kampung tua sagulung dapur 12, kapal tanker itu sudah hampir sebulan lego jangkar di perairan Dapur 12 Sagulung dekat Pulau Mangkada. Kapal yang tak menggunakan bendera ini disebut akan menjalani perbaikan di PT Ventura. Namun, karena dermaga di galangan kapal itu penuh, sehingga kapal itu dialihkan lego jangkarnya keperairan dekat lokasi warga pulau mangkada, dimana para nelayan menggantungkan hidupnya sebagai nelayan menjadi terganggu. 

"sudah hampir sebulan bang kapal itu terduduk disitu, dekat Pulau Mengkada Belakang. Katanya mau ke PT Ventura mau perbaikan, tapi sampai kapal itu tenggelam tak ada pihak yang mau bertanggungjawab," papar Abdul yang juga sebagai nelayan di Dapur 12, Sagulung, Selasa (04/12/2012).

sesuai dengan pantauan wartawan di lapangan bahwa di lokasi tenggelamnya kaal tangker itu ada 2 buah kapal yang diduga milik negara luar yang tidak berbendera yang mengakibatkan pencemaran laut saulung.

menurut informasi yang dihimpun simantab, satu kapal diduga berbendera singapore telah tenggelam dan satu lagi kapal tangker milik negara irlandia hampir tenggelam dengan posisi buritan kapal diatas air.

anto warga kampung  tua dapur 12 mengatakan bahwa kapal milik singapore itu sudah satu bulan disitu dan kapal yang diduga berbendera irlandia itu sudah sangat lama, hingga saat ini tidak ada penanganan dari pemilik dan perusahaan untuk menyelamatkan lingkungan hidup. seolah-olah ada pembiaran dan unsur kesengajaan untuk membuang limbahnya ke laut. karena biaya pengiriman dan pengolahan limbah sangat mahal. 

sementara simantab berusaha mengkonfirmasi awang herman sebagai ketua himpunan nelayan seluruh indonesia (HNSI) kota batam, terkait dengan adanya kapal tenggelam yang mengakibatkan mata pencarian para nelayan terancam, karena ikan-ikan tidak adalagi akibat pencemaran yang diakibatkan kapal tersebut. menurut pengakuan awang herman bahwa HNSI belum mengetahui adanya kejadian kapal tangker yang tenggelam di perairan sagulung dapur 12. 

"saya belum mengetahui itu, bahwa ada kapal tenggelam di perairan sagulung dapur 12 itu", tutup Awang Herman.

terpisah dendi poernomo kepala dinas badan pengendalian dampak lingkugan hidup dikonfirmasi terkait adanya kapal tangker tenggelam dan mengakibatkan pencemaran lingkungan, hingga berita ini diturunkan tidak berhasil di hubungi. (marto)

Selasa, 04 Desember 2012

KAPAL TANGKER TAK BERBENDERA TENGGELAM DI PERAIRAN SAGULUNG DAPUR 12


HAMPIR SEBULAN TIDAK ADA PENANGANAN DARI PIHAK PEMILIK DAN PT VENTURA JUGA DARI PIHAK PEMERINTAH
 
Batam,-Satu unit kapal tanker Sytemino Perdana tenggelam di perairan Dapur 12, Sagulung saat lego jangkar. posisi kapal saat ini masih menungging, dan hingga saat ini belum diketahui apa muatan kapal tanker tersebut.

Menurut Abdul salah satu warga kampung tua sagulung dapur 12, kapal tanker itu sudah hampir sebulan lego jangkar di perairan Dapur 12 Sagulung dekat Pulau Mangkada. Kapal yang tak menggunakan bendera ini disebut akan menjalani perbaikan di PT Ventura. Namun, karena dermaga di galangan kapal itu penuh, sehingga kapal itu dialihkan lego jangkarnya keperairan dekat lokasi warga pulau mangkada, dimana para nelayan menggantungkan hidupnya sebagai nelayan menjadi terganggu. 

"sudah hampir sebulan bang kapal itu terduduk disitu, dekat Pulau Mengkada Belakang. Katanya mau ke PT Ventura mau perbaikan, tapi sampai kapal itu tenggelam tak ada pihak yang mau bertanggungjawab," papar Abdul yang juga sebagai nelayan di Dapur 12, Sagulung, Selasa (04/12/2012).

masih ditambahkan Abdul, akibat tenggelamnya kapal tanker itu, laut tempat kami para nelayan menangkap ikan jadi tercemar limbah, sehingga kami tidak bisa lagi mendapat ikan lagi.

"kami tidak bisa lagi mendapat ikan akibat tenggelamnya kapal itu, karena laut dimana kami mencari hidup sebagai nelayan sudah tercemar", ujar Abdul kepada simantab.

sesuai dengan pantauan simantab di lapangan bahwa posisi kapal yang menungging itu hampir 65% tenggelam dan buritanya yang tertinggal terlihat diatas. menurut abdul sewaktu kapal tenggelam kemarin terlihat dari bodi kapal itu mengeluarkan cairan hitam seperti menyerupai oli, yang mencemari tempat kami menggantungkan hidup.

"kemarin waktu kapal baru tenggelam, terlihat cairan hitam mengalir kelaut dari kapal itu, kita yakin cairan hitam itu adalah oli dari kapal itu", ujar Abdul menambahkan.

akibat dari pencemaran oli yang berasal dari kapal tengker itu membuat ikan-ikan menjauh dan tidak ada lagi tangkapan kami para nelayan yang ada di sekitar dapur 12 ini.

Abdul berharap, pemilik kapal maupun PT Ventura supaya bertanggungjawab atas kejadian ini. Abdul juga meminta agar pihak pemerintah melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait lego jangkar kapal di daerah Dapur 12, Sagulung.

"kita berharap Pemilik maupun PT Ventura harus bertanggungjawab. Nelayan harus diberi dana ganti rugi," pinta Abdul yang dianggukkan beberapa temanya seprofesi sebagai nelayan di perairan sagulung itu.

sementara simantab mencoba mengkonfirmasi awang herman sebagai ketua himpunan nelayan seluruh indonesia (HNSI) kota batam, terkait dengan adanya kapal tenggelam yang mengakibatkan mata pencarian para nelayan terancam, karena ikan-ikan tidak adalagi akibat pencemaran yang diakibatkan kapal tersebut. menurut pengakuan awang herman bahwa HNSI belum mengetahui adanya kejadian kapal tangker yang tenggelam di perairan sagulung dapur 12. 

"saya belum mengetahui itu, bahwa ada kapal tenggelam di perairan sagulung dapur 12 itu", tutup Awang Herman. (marto)   

Senin, 03 Desember 2012

ALENG PEMILIK TOKO SUMBER ELEKTRIC HAMILI KARYAWANYA

Batam,-Aleng salah satu pengusaha sebuah toko alat-alat elektronik di kawasan sungai panas kecamatan batam centre dilaporkan telah berbuat senonoh terhadap karyawannya bernama Lia(20). 

Akibat dari perbuatan bejat Aleng, Lia hamil, setelah itu Lia di paksa aleng untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara memakan pil di hotel pasifik jodoh. Lia adalah karyawan toko sumber Elektric yang menjual alat-alat elektric yang kebanyakan buatan china.

Permasalahan ini sebenarnya sudah dilaporkan kedua orang tua Lia kepada pihak yang berwajib "polsek Batu Ampar" sekitar 1,5 bulan lalu. namun sangat disayangkan kinerja polsek batuampar sangat amban seolah-olah ada penghambat jalanya proses ini.

"kemarin terlapor dipanggil penyidik Satreskrim Polsek Batu Ampar, namun entah kenapa kasus ini bisa terhambat hingga sampai sekarang" ujar Aping orang tua korban kepada simantab didepan toko Sumber Elektric itu.

Aleng meminta Lia untuk menggugurkan janin yang ada di dalam kandunganya itu.

"Aping menduga perbuatan tidak terpuji itu di lakukan Lia karena ada tekanan dari Aleng. perbuatan itu terjadi sekitar September 2012 lalu, di hotel pasifik Aleng lewat Faisal memberikan obat untuk menggugurkan janin yang telah jadi di dalam rahim Lia dibawah tekanan", ujar aping menambahkan.

Dijelaskan Aping, saat itu Lia Anaknya adalah karyawan toko sumber elektric dimana bosnya adalah Aleng.

“Pada hari itu, Aleng datang menjemput Lia" ujar aping. setelah dijemput, sebagai orang tua kita pun kawatir dan langsung memberhentikan Lia agar tidak usah lagi kerja disana.

"kita sebagai orangtua tidak bodoh, mana ada seorang Bos yang turun langsung menjemput anak buah" ujar aping menambahkan.

"namun sangat disayangkan entah gimana Aleng selalu merayu dan mengiming-imingi anak saya mau diberi itulah, mau di belikan inilah" ujar aping lagi.

Setelah Lia dinyatakan hamil sekitar dua  bulan lalu. Kejadian itu tidak diceritakan Lia kepada kedua orang tuanya. Namun karena kondisi Lia yang pucat dan semakin kurus kedua orang tuanya curiga lalu menanyainya. 

Lia mengaku telah dihamili oleh Aleng pemilik toko sumber elektric itu, setelah itu aleng meminta untuk menggugurkan janin itu. bertepatan di hotel pasific jodoh, aleng memberikan obat untuk menggugurkan janin tersebut kepada lia lewat Faisal.

dengan cerita Lia, lalu Aping mencoba menghubungi Aleng, namun karena Aleng mempunyai beking yang kuat, terpaksa aping membuat laporan ke pihak berwajib yang didampingi oleh kuasa hukumnya Juhrin pasaribu,SH. 

sementara simantab mencoba mengkonfirmasi kejadian itu kepada istri Aleng di tokonya, istri Aleng langsung tidak merasa aman dengan sorotan kamera simantab lantas memukul kamera simantab dengan buku harian tokonya yang sedang di pegangnya saat itu.

Dari pantauan simantab bahwa perbuatan senonoh yang dilakukan Aleng terhadap Lia bisa terputus ditengah jalan karena ada beking dari oknum tertentu. dimana mulai dari mobil milik Aleng dan toko Sumber Elektric ini di tempeli logo "Barret KOPASSUS". 

kuat dugaan bahwa toko sumber elektric ini di bekingi oknum TNI, sehingga Aleng bisa berbuat semaunya dengan mengandalkan kekuatan oknum tersebut. 

Sementara itu puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kota batam akan mendatangi polsek batu ampar (jumat,29/11. hari ini, red) untuk meminta penjelasan atas kasus perbuatan senonoh yang dilakukan oleh Aleng terhadap Lia, dimana LSM tersebut mendapat laporan dari kedua orang tua korban, ujar parlaungan siregar yang akrab di panggil dengan presiden nato. (marto)

BURUH DEMO DISNAKER TOLAK PHK SEPIHAK

BATAM,— Ratusan pekerja dari lima perusahaan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam di Sekupang, Senin (3/12) pagi.  Mereka meminta  revisi nota dinas terhadap masalah yang dihadapi pekerja di lima perusahaan tersebut terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau sistem kontrak, kemudian outsourcing, dan PHK massal.

Kelima perusahaan yang dimaksud yaitu PT Unisem, PT Sumitomo Wiring Systems Batam Indonesia (SBI), PT Sun Creation Indonesia (SCI), Drydocks Nan Indah, dan PT Bintan Bersatu Apparel (BBA).

"Untuk Drydocks, Sumitomo, SCI, dan BBA itu masalahnya terkait outsourcing dan PKWT. Perusahaan melanggar Pasal 59 Undang-undang 13/2003. Pekerjaan yang sifatnya tetap, tidak boleh di-outsourcing-kan. Tapi ini yang dilakukan perusahaan," kata Sekretaris Garda Metal sekaligus karyawan PT Unisem, Zainal Arifin.

Menurut Zainal, kedatangannya ke Disnaker bersama rekan-rekannya dilakukan untuk menuntut hak atas PHK sepihak yang dilakukan PT Unisem. Ada sebanyak 272 karyawan PT Unisem yang mengalami PHK secara sepihak.

Sementara berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 19 tahun 2011, pengusaha dilarang mem-PHK karyawan dengan alasan efisiensi. PHK terhadap karyawan bisa dilakukan jika perusahaan tutup total.

“Jelas mereka sudah mengangkangi putusan hukum tertinggi di republik ini. Kami menuntut Disnaker menindak tegas perusahaan,” katanya.

Begitupun dengan sistem outsourcing yang terus disuarakan para buruh di Batam dalam aksi-aksi demo sebelumnya. Namun kenyataan di lapangan, tidak ada tindakan tegas dari Disnaker maupun Pemerintah Kota Batam untuk menertibkan perusahaan outsourcing yang menyalahi aturan.
Keberadaan perusahaan outsourcing dengan upah murahnya ini semakin merugikan para buruh di Kota Batam. Bekerja di perusahaan outsourcing, terutama di galangan kapal, karyawan tidak pernah berstatus sebagai karyawan tetap. Hanya dikontrak setiap enam bulan sekali atau jangka waktu tertentu dan disambung kembali dengan kontrak baru. Begitu seterusnya, hingga beberapa tahun mereka lalui.

“Saya enam tahun bekerja, namun statusnya tetap kontrak. Setiap enam bulan sekali, tanda tangan kontrak baru,” ungkap Amin, salah seorang pekerja.

Sedangkan di PT Unisem,  terkait PHK massal yang diberlakukan terhadap 272 pekerja dengan alasan perusahaan melakukan efisiensi. Menurutnya hal ini melanggar Putusan MK nomor 19 tahun 2011 yang isinya menyatakan pengusaha dilarang mem-PHK karyawan dengan alasan efisiensi kecuali perusahaan tutup total.

Mereka meminta agar dipekerjakan kembali karena yang di-PHK itu merupakan karyawan permanen seluruhnya.

Padahal seharusnya sesuai Surat Edaran Menakertrans, ada tujuh syarat perusahaan boleh PHK karyawan permanen. Di antaranya yaitu ekspatriat harus dikurangi, pekerja kontrak tak ada lagi, lembur ditiadakan, tunjangan karyawan level atas sudah dikurangi. Dan menurutnya, hal ini belum dilaksanakan oleh PT Unisem. Terlihat dari masih banyaknya jumlah pekerja kontrak, masih ada pekerja ekspatriat, dan lembur masih berjalan.

"Kami ini sudah sejak bulan Februari diskors. Yang kami minta adalah penetapan pelanggaran. Dan ini cukup dikeluarkan pengawas Disnaker. Tak perlu ke PHI. Kami sudah minta sejak 25 Oktober lalu. Sudah sebulan lebih. Kalau alasan jumlah personil pengawas kurang, sekarang sudah 20 orang. Kami akan tunggu sampai nota dinas keluar," tegas Zainal. (marto)

PEMKO BATAM SIAP BENAHI KAWASAN JODOH BOULEVARD

BATAM,– Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen untuk membenahi Pedagang Kaki Lima (PK5) di kawasan Jodoh Boulevard. Wakil Walikota Batam, Rudi kembali meninjau kawasan tersebut, Senin (3/12).

Rudi menjelaskan, penataan PK5 tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 41 tahun 2012. “Dalam Permendagri disebutkan SKPD yang membidangi melakukan pendataan yang meliputi identitas PK5, jenis usaha, lokasi, bidang usaha dan modal usaha,” katanya.

Rudi menjelaskan, data-data tersebut digunakan sebagai dasar untuk penataan dan pemberdayaan PK5.

“Pemko Batam akan menjadikan Jodoh Boulevard ini sebagai ruang terbuka hijau dan taman kota, penataan PK5 ini sebagai salah satu langkah mewujudkan hal tersebut,” imbuhnya.

Seperti yang sudah direncanakan sebelumnya, Pemko Batam bersama pihak swasta telah selesai membangun sekitar 200 unit kios permanen disepanjang jalan tanpa menutup drainase yang ada. Dan saat ini kios-kios tersebut sebagian telah di pergunakan oleh pedagang kaki lima. Hal ini sesuai dengan rencana penataan yang tetap akan memfasilitasi para pedagang agar tetap dapat berjualan tapi sekaligus melakukan penataan, hingga lebih tertata tapi dengan tidak menutup akses jalan.

“Sehingga pedagang maupun pengunjung akan merasa nyaman,” ujar Rudi.

Lebih lanjut Wawako mengatakan bahwa nantinya juga akan dilakukan pembenahan sarana yang rusak dan pengecatan ruko-ruko yang tampak kumuh di daerah Jodoh dan Nagoya. Sehingga keseluruhan penataan ulang ini akan menjadikan keberadaan Jodoh Boulevard dan Nagoya  menjadi
lebih rapi indah serta mendukung Batam sebagai Kota tujuan wisata.

“Dengan penataan kembali para pedagang dan juga membuka akses jalur transportasi diharapkan kita bisa mengembalikan keindahan wilayah Jodoh seperti dahulu", tutup Rudi.(marto)

KETUA DPC PERPAT KECAMATAN BATUAJI RESMI DILANTIK

BATAM,- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kecamatan Batuaji resmi dilantik, dalam acara pelantikan dan pengukuhan DPC Perpat Kecamatan Batuaji ini dilaksanakan di Mitra Mall lantai II, minggu (02/12/2012).

Pelantikan dan pengukuhan DPC Perpat Kecamatan Batuaji kepengurusan periode 2012-2015 ini dipimpin langsung oleh Ketua Perpat Kota Batam, Uli Muliawan yang mewakili pendiri Perpat Kota Batam, Saparuddin Muda yang berhalangan hadir.

Pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) kecamatan batuaji ini dihadiri oleh camat batuaji, DPC Perpat Batuampar, DPC Perpat Belakang PAdang, DPC Perpat Sei Beduk, DPC Perpat Nongsa, DPC Perpat Sagulung, DPC perpat Sekupang, DPC Perpat Batam Kota, dan juga dihadiri Ketua Perpat dari kabupaten anambas.

Adapun susunan kepengurusan DPC Perpat Kecamatan Batuaji yang baru dilantik ini, sebagai Ketua: RAMA H H Sagala, wakil ketua I:Julu Paraga Bondar, wakil ketua II: Charles Siagian, wakil ketua III: Indra Gusti Putri, Sekretaris: Tigor manurung ST, wakil sekretaris I: JASMEN Manihuruk, wakil sekretaris II: Tony. S, wakil sekretaris III: Eli Sirait, bendahara: Rosintan tampubolon, wakil bendahara I: Cee Kiong, wakil bendahara II: Maretyanto, wakil bendahara III: Maria Paskah Nainggolan, dan seksi-seksi lainya.

Setelah resmi dikukuhkan dan dilantik, Uli langsung menyerahkan SK pekantikan tersebut kepada Rama H.H Sagala selaku ketua DPC Perpat kecamatan Batuaji kota batam. Acara kemudian dilanjutkan dengan memberikan ucapan selamat kepada segenap pengurus yang baru dilantik dan menyampaikan harapan kepada para pengurus untuk terus berjuang membawa nama baik Perpat dan menjaga kota batam agar selalu dalam kondisi yang kondusif demi kemajuan kota batam.

"Saya berharap, DPC Perpat Batuaji ini tidak hanya sebagai mitra masyarakat, namun juga mendukung program pembangunan dan kebijakan pemerintah," Pesan Uli dalam kata sambutannya. 

Sebagai salah satu organisasi kepemudaan terbesar di Batam, lanjut Uli, pihaknya juga tidak lupa mengingatkan bahwa tugas Perpat juga sebagai agent of change dan mampu mengontrol kinerja dan kebijakan pemerintah.

"Disinilah lokomotif kita untuk mandiri, belajar dan menjadi kelompok perubahan serta memajukan seluruh anggota," terang Uli.

Menurut Uli, bagi yang merasa dirinya mau membesarkan bumi Melayu itulah anak tempatan, tidak perduli asalnya dari mana. Siapa saja yang mau bergabung itulah perpat, bukan anak interland atau anak Melayu saja, Setiap orang yang menghargai budaya Melayu dan membesarkan Perpat itulah yang disebut pemuda tempatan.

Sementara itu, Rama H.H sagala selaku ketua DPC Perpat Batuaji juga menyampaikan harapannya agar pengurus yang ada di bawahnya mampu bekerja sama dalam membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik.

“Perpat harus mengupayakan pemecahan masalah dengan jalan musyawarah. Jangan ada anggota Perpat yang menjadi beban bagi masyarakat, melainkan harus menjadi panutan dan memperhatikan pendidikan masyarakat,” pesannya kepada seluruh anggota DPC Perpat kecamatan batuaji yang baru dilantik

"Kita akan membawa organisasi ini sesuai dengan visi dan misi yang sudah ditetapkan dalam AD/ART,"  ujar Rama.

Terkait kebijakan yang akan dilakukan, lanjut Rama, kedepan akan dilakukan upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas dengan melakukan kegiatan sosial yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Dan diakhir sambutanya Rama membacakan sebuah pantun "ini kapak bukan sembarang kapak, ini kapak untuk membelah kayu, ini orang batak bukan sembarang suku batak, kini batak sudah bersatu padu dengan melayu". tutup Rama Sagala. (marto)

Jumat, 30 November 2012

KPK SOSIALISASIKAN PEMBERANTASAN KORUPSI DENGAN MASYARAKAT BATAM


Batam,- komisi pemberantasan korupsi (KPK) mengadakan acara sosialisasi pemberantasan korupsi di kota batam (selasa,17/04) di ball-room goodway hotel dengan thema "Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Acara sosialisasi ini, sebelumnya disambut baik oleh puluhan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) kota batam. namun pada saat acara mau dimulai  terjadi kececokan dilobby goodway hotel karena puluhan LSM kota batam tidak dikasi masuk mengikuti acara sosialisasi tersebut.

"katanya sosialisasi meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tapi ko masyarakat tidak bisa masuk mengikuti acara ini" teriakan salah satu ketua LSM dari lobby hotel.

sosialisasi ini nampak hanya diikuti oleh direktorat pertanian dan petugas karantina yang hanya berjumlah kurang lebih 50 orang. nampaknya acara ini memang tertutup. "jangan-jangan yang diundang hanya yang ada uangnya aja" teriakan para LSM lagi di lobby hotel.

Puluhan LSM kota batam ini datang hanya ingin mengungkap kebenaran di kota batam salah satunya aliran "Dana Bantuan Sosial (BANSOS) kota batam yang ditilep walikota batam Ahmad Dahlan dan Sekda Agussahiman". tidak hanya itu, seruan datang lagi dari puluhan LSM ini "KPK takut sama bencong yang menilep dana bansos kota batam dengan berbagai laporan fiktif, di biarkan oleh KPK. tidak lama kemudian puluhan LSM itu meninggalkan lokasi hotel karena tidak dikasi masuk sama panitia acara.

dalam acara ini sebagai pembicara Arif pensiuan KPK, yang diminta KPK untuk membantu mensosialisasikan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi ke kota batam. kita harus mengubah paradigma yang ada, "Membenarkan Yang Biasa menjadi Membiasakan yang Benar" ujar Arif dalam sambutanya.(marto)

PEMBERSIHAN MULAI TERJADI DI TUBUH PARTAI DEMOKRAT


PARTAI DEMOKRAT ADALAH PARTAI MILIK RAKYAT


"Aksa Halatu" Ketua Satgas Rajawali Demokrat Kepri,  Minta Ahmad Dahlan Segera Di Ganti

Batam,-Kegagalan Ahmad Dahlan dalam memimpin Partai Demokrat kota batam membuat kekecewaan Aksa Halatu sebagai Ketua Satgas Rajawali Demokrat Kepri semain dalam hingga tidak terbendung, Aksadengan tegas meminta dengan segera agar Dewan Pembina partai bapak SBY untuk melakukan pembersihan di lingkungan partai demokrat guna memperbesar partai ini dalam menghadapi pemilihan 2014, dimana untuk memperbesar partai demokrat ini dewan pembina harus membersihkan darah-darah kotor yang telah merasuki atau menginfeksi partai demokrat ini.
 
Menurutnya, "pembersihan itu dilakukan di tubuh partai demokrat khusunya kota batam ini untuk memperbesar partai menghadapi pemilihan 2014 nanti", ujar aksa kemarin di batam center. 
Dia mengakui dalam kepemimpinan Ahmad Dahlan sebagai ketua demokrat dibatam ini sekaligus sebagai walikota batam tidak bisa berfungsi, ini terlihat dari banyaknya masalah-masalah yang timbul dikota batam sejak beliau memimpin, ini terjadi karena ketidak mampuan saudara Ahmad Dahlan. sehingga hal ini membuat citra partai mengalami penurunan ditengah-tengah masyarakat.
"Partai Demokrat tersandera oleh kader-kader yang tersangkut masalah hukum, korupsi dan lain-lain. hal ini membuat image partai di tengah-tengah masyarakat menjadi jelek", kata aksa kepada Simantab
masih di jelaskan Aksa, saya sebagai Ketua Rajawali Kepri menyayat tangan yang bertato lambang Demokrat itu, karena kecewa dengan kepemimpinan Ketua DPC partai Demokrat kota batam Drs.Ahmad Dahlan yang juga sebagai walikota Batam saat ini.
"penyayatan tangan ini melambangkan arti Pembersihan Darah Kotor yang sedang menggerogoti Partai Demokrat Provinsi Kepri" ujar Aksa. hal ini dilakukan Aksa bukan mau cari perhatian namun tulus dari lubuk hatinya yang paling dalam yang peduli terhadap partai. hal ini terjadi karena kekecewaan seorang Aksa terhadap kepemimpinan DPC partai demokrat batam ini tidak terbendungnya lagi. 
"aksi ini merupakan puncak kekecewaan saya terhadap kepemimpinan Ketua DPC Partai Demokrat Batam, Drs. Ahmad Dahlan yang dinilai tidak becus memimpin partai", ujarnya kepada Simantab.
Dia mengaku risih dan prihatin terhadap kondisi Partai Demokrat (PD) sekarang ini. Untuk itu Aksa meminta dewan pembina PD untuk membersihkan darah-darah kotor yang mengalir dalam tubuh partai itu dan meminta para kader PD bersatu-padu melakukan konsolidasi untuk membangun kembali partai yang citranya telah rusak itu.
"jadi saya meminta ahmad dahlan segera di ganti karena saudara ahmad dahlan itu salah satu darah kotor yang mengalir di tubuh partai demokrat yang ada di kota batam ini",ujarnya.
masih menurut Aksa, "bagi saya kursi jabatan tak penting, tapi yang penting bagaimana setiap saat saya bisa melakukan kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat," ujar pria kelahiran sumatera ini.
"Sebagai Satgas Rajawali Demokrat, partai demokrat harga mati untuk saya, saya siap 24 jam untuk partai ini, walaupun partai ini diambang kehancuran. saya akan tetap bertahan menjaga kapal ini dan menjadi bagian terpenting dalam kapal ini, apapun yang terjadi", ujar aksa dengan wajah kekecewaanya kepada Ahmad Dahlan.
hingga saat ini partai demokrat tidak pernah melakukan kegiatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, partai juga tidak pernah berkonsolidasi, bahkan rapat rutin pun tidak pernah digelar, padahal itu amanat konstitusi partai, ujarnya kesal.
Aksa juga meminta kepada pembina partai, sekjen dan pejabat teras partai demokrat ini agar segera membuang kader-kader yang hanya menumpang dan tidak perduli terhadap partai ini.
"saya meminta kepada bapak pembina partai dan bapak sekjen, juga kepada saudara-saudara kader-kader partai yang mempunyai rasa memiliki partai ini agar segera merapatkan barisan dan membuang darah-darah kotor yang menggerogoti partai ini, untuk mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat kepada partai ini, dimana partai ini adalah partai milik rakyat" ujar aksa.
masih ditambahkanya lagi, bahwa partai harus di jalankan dengan karakter orang yg loyal dan royal agar partai partai demokrat ini bisa semakin besar, juga saat ini masih ada kader yg berpikir dan bekerja bersama-sama dengan lapisan masyarakat dengan tujuan kepuasan bersama. Aksa pun mengakui bahwa dirinya pernah diberikan Ahmad Dahlan uang sebesar 190 juta, ketika saat Musda pemilihan ketua DPC partai Demokrat kota batam. 
"saya berjanji akan mengembalikan uang yang diberikan Ahmad Dahlan kepada saya ketika Musda DPC Partai Demokrat Kota Batam agar memilih Dahlan sebagai ketua DPC Partai Demokrat kota batam" tutupnya.(marto)

Minggu, 06 Mei 2012

LAPORAN MASYARAKAT DI PERSULIT PIHAK KEPOLISIAN


Jubaidah saat melapor ke KKP pelabuhan batam

Batam,- Tindakan kriminalitas kembali terjadi di pelabuhan khusus verry penyeberangan wisatawan harbourbay dan sangat tidak masuk akal jika petugas penegak hukum tidak mengetahui tentang hak azasi manusia (HAM).

Di pelabuhan khusus verry harbour bay  telah terjadi tindakan kriminal yang merupakan pelanggaran HAM. Seorang warga negara asing Lawe (40) telah melakukan tindakan kriminal terhadap seorang ibu Jubaidah (52) di dalam kapal very master 9  (jumat 04/05) sekitar pukul 17.00 wib.

Jubaidah balik dari singapore menaiki verry master 9 yang satu kapal dengan Lawe. kapal berangkat dari singapore jam 16.00 wib dan tiba di pelabuhan verry harbourbay sekitar jam 17.00 wib. pada saat KM Master 9 berlabuh di pelabuhan harbour bay, penumpang bergegas mau turun ke daratan kota batam.

pada saat Jubaidah mau mengambil tas miliknya yang tertindih oleh tas milik warga asing (Lawe) tersebut, jubaidah mencoba menggeser tas Lawe untuk mempermudah jubaidah meraih tas miliknya. pada saat jubaidah mau menarik tas miliknya tiba-tiba Lawe yang datang dari belakangnya langsung melepaskan tinjunya tepat di tulang rusuk sebelah kiri jubaidah. lantas Jubaidah tersentak dan bangun sambil menangis karena sakit akibat pukulan Lawe yang mendarat di tulang rusuk jubaidah.

Jubaidah menahan sakit sembari meneteskan air mata keluar dari kapal, setelah di luar kapal jubaidah melihat seorang polisi berjalan disekitar pelabuhan harbourbay, dan melaporkan,

"pak polisi....pak polisi saya di pukul bule" ujar jubaidah sambil nangis, namun jubaidah tidak mendapatkan respon dari pihak polisi yang berjaga di pelabuhan itu, "mana aku tau itu" ujar sang polisi menjawab aduan ibu tua tersebut.

Dengan tidak adanya respon polisi tersebut jubaidah melanjutkan perjalananya menuju kantor imigrasi yang ada di pelabuhan itu untuk melakukan cap

kolling Visa.

"kenapa bu nangis" tanya salah satu petugas imigrasi (Indra.B) "saya di pukul bule pak" jawab jubaidah sambil nangis. Indra langsung membawa jubaidah ke ruang kerjanya bersama Lawe. diruang kerja indra istri si bule memberikan uang urut sebesar 200 ribu kepada jubaidah, namun jubaidah tidak mau menerima uang tersebut. setelah cop visa selesai jubaidah di bujuk petugas imigrasi dan polisi tersebut untuk mengambil uang 200 ribu itu yang sudah di letakkan di atas meja keimigrasian.

"ambillah bu uangnya itu untuk biaya urut, ini pak polisi dan imigrasi sebagai saksinya" bujuk rayu petugas itu kepada jubaidah.

dengan rayuan itu, ibu tua yang sudah berusia 52 tahun itu mengambil uang tersebut. dan pulang kerumah. sesampainya di rumah jubaidah mengeluh kesakitan akibat pukulan bule itu, "sakit siniku nak... tadi aku ti tinju orang bule di kapal" ujar jubaidah kepada anaknya.

Anak ibu itu tidak terima melihat ibunya yang selalu merintih kesakitan di rumah dan langsung membawa jubaidah langsung berobat ke RS Budi Kemuliaan. dengan membawa hasil visum dari rumah sakit jubaidah dan anaknya langsung membuat laporan pengaduan (LP) ke pihak polisi di pelabuhan harbourbay.

Namun sangat disayangkan kinerja petugas Imigrasi itu bersama polisi diduga telah melakukan pelanggaran terhadap UU nomor 39 tahun 1999  tentang Hak Azasi Manusia pasal 1 ayat 6, dimana "Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku".

Menurut Ketua Umum LSM KAT-HAM (komite anti traffikig dan hak azasi manusia) Ilham Purba  sangat menyesalkan kinerja pihak kepolisian yang mana seorang ibu warga negara indonesia membuat laporan tindakan kriminal yang dilakukan oleh warga negara asing namun pihak kepolisian membola-bolakan pelaporan jubaidah mulai dari pos polisi di pelabuhan harbour bay diarahkan ke polsek batuampar, dari polsek batu ampar di tolak dan diarahkan kepolresta, pihak polresta menolak laporan karena jubaidah telah menerima uang 200 ribu tersebut, dan diarahkan lagi ke polsek KKP pelabuhan batam di sekupang.

Di polsek KKP pelabuhan kota batam laporan jubaidah di terima sabtu (05/05 jam 19.00 wib) dan langsung di BAP oleh Iwan dengan arahan kanit. namun sangat disayangkan bukti laporan pengaduan itu tidak bisa di terima jubaidah dengan alasan printer milik polisi itu rusak.

"bu laporan sudah kami terima, namun berhubung printer kita rusak, besok bukti pelaporan ini saya antar ke rumah ibu" ujar iwan selaku polisi yang melakukan penyidikan terhadap jubaidah.

Apakah polisi kita lebih memprioritaskan tindakan kriminal yang dilakukan oleh warga asing kepada warga negara indonesia yang telah memukul tulang rusuk ibu tersebut, sementara dari CCTV di verry tersebut mungkin pihak kepolisian kita tidak bisa memintanya untuk dilihat kembali untuk di jadikan barang bukti. mau kemanakah hukum kita ini di bawa bila mana tindakan kriminal yang akan dilaporkan seorang ibu jubaidah dilempar sana lempar sini oleh pihak kepolisian, ujar ketua umum LSM KAT-HAM kepada wartawan. (red)

Jumat, 04 Mei 2012

FASUM KOTA BATAM BANYAK YANG DIALIH FUNGSIKAN


salah satu fasum yang dialih fungsikan pengusaha kota batam

Batam,-Sangat santer menjadi perbincangan dikalangan masyarakat kota Batam mengenai kebijakan pengalih fungsian fasilitas umum (Fasum) kota batam yang dilakukan oleh para pengusaha.

Fasum (fasilitas umum) yang berada di bilangan nagoya kecamatan lubuk baja di duga beralih fungsi menjadi hak milik pengusaha. Hal ini menjadi sorotan tajam oleh lembaga sosial masyarakat (LSM KAT-HAM).

Kepada media ini, Ilham Purba  selaku ketua LSM KAT-HAM mengungkapkan, bahwa ada beberapa Fasum dikota Batam yang sudah beralih fungsi, contohnya di beberapa titik di bilangan nagoya dalam tata ruang kota Batam yang merupakan fasum, anehnya saat ini beberapa fasum tersebut sudah di alih fungsikan jadi tempat usaha bahkan telah di bangun dengan megah. ”apakah pelepasan fasum tersebut sudah di setujui oleh DPRD kota Batam, kalau kita lihat lanjut Ilham purba aturan untuk fasum menjadi hak milik perorangan ataupun pengusaha haruslah melalui persetujuan Dewan, dan ini tidak boleh seenaknya saja menghapus fasum, Selain itu apabila semua fasum sudah beralih fungsi siapa yang akan bertanggung jawab,”jelasnya.

Untuk itu Ilham Purba berharap kepada instansi terkait agar segera menindak lanjuti pengalih fungsian Fasum yang ada dikota Batam ini, yang di perkirakan asset tersebut masuk ke kantong pribadi pejabat, yang pada akhirnya kepentingan umum terabaikan,”pungkasnya.(marto).

Kamis, 03 Mei 2012

POLDA KEPRI KEMBALIKAN BARANG BUKTI KE PEMILIK


barang bukti yang di kembalikan

Batam,-Barang-bukti (BB) sebuah lori tangki BBM ilegal milik PT Bintang Abadi Sukses yang diamankan oleh kepolisian resmob polda kepri di barelang tanggal 19/04 yang lalu, yang telah dilimpahkan ke mapolda kepri bagian reskrimsus kini dikembalikan kepada tersangka, seperti halnya pernyataan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepulauan Rau (Kepri), AKBP Helmi Kwarta Kusuma Putra yang menyebutkan bahwa penitipan barang bukti oleh polisi kepada pelaku atau tersangka tidak menyalahi aturan sama sekali, seperti dikutip di berita on-line batam today kamis(03/05)..

Peraturan Kapolri No 10 tahun 2010 tentang pengelolaan barang bukti (BB) bab V tentang prosedur pengelolaan barang bukti. pasal 15 dimana "Ketua Pengelolaan Barang Bukti bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan keutuhan barang bukti baik secara kuantitas maupun kualitasnya".

Dengan demikian pengembalian barang bukti ini kepada pelaku yaitu PT Bintang Abadi Sukses selaku agen penyaluran solar industri yang diduga ilegal ini, pihak kepolisian polda kepri telah melanggar peraturan kapolri no 10 tahun 2010.

Pihak kepolisian polda kepri telah mengembalikan barang bukti (BB) berupa satu unit truk tangki beserta solar sebanyak 5.000 liter atau sebanyak 5 ton yang diserahkan oleh Subdit I Ditreskriimsus Polda Kepri kepada tersangka Ramires yang tak lain adalah sopir truk tangki bernomor polisi BP 9092 DA usai menjalani pemeriksaan  pada Sabtu (28/05/2012) kemarin.

Pada hal, pada saat pemerikasaan dijalan oleh pihak resmob polda kepri, jelas-jelas pelaku tidak bisa menunjukkan dokument-dokument-nya, hal ini PT Bintang Abadi Sukses telah melanggar UU no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, pasal 23 ayat 2 dimana pada BAB XI tentang ketentuan pidana pasal 53 huruf (b)  "pengangkutan sebagai mana dimaksud pada pasal 23 tanpa ijin usaha pengangkutan di pidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling tinggi 40 millyar.

Terpisah saat wartawan Kat-Ham mengkonfirmasi kejadian ini kepada humas polda kepri lewat pesan singkat
"ya... setahu saya masih di periksa direskrimsus" ujar hartono selaku humas polda kepri kepada wartawan. saat di konfirmasi lagi tentang pengembalian Barang bukti (BB) tersebut kepada pemilik atau pelaku Hartono tidak menjawab. (marto)

Rabu, 02 Mei 2012

PENGGEREBEKAN GUDANG BBM ILEGAL DI KAWASAN INDUSTRI SEKUPANG "DINGIN"


Batam- Banyak kasus yang belum terungkap di tangani pihak Polresta Batam Rempang Galang (Barelang), salah satu nya pada hari jumat (23/3) yang lalu pihak kepolisian telah berhasil menggerebek sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang berisi sekitar 15 ribu liter solar yang terletak di Tanjung Harapan, Sekupang, Batam. aksi para mafia ini tercium jajaran polisi setelah wakil ketua IPI menemukan langsung tempat penimbunan BBM itu dan langsung memberi informasi ke pada jajaran kepolisian polresta barelang lewat anggota buru sergap (buser) “Oloan Silaban”. Buser oloan silaban tidak tinggal diam dengan informasi dari wakil ketua III IPI tersebut dan langsung menindaklanjuti keTKP (tempat kejadian perkara) dan terjadi Penggerebekan.

Namun sangat disayangkan kasus ini belum ada tindaklanjutnya hingga saat ini, saat wartawan Kat-Ham mencoba mengkonfirmasi ke pihak kepolisian Polresta Barelang lewat pesan singkat.

 "Maaf pak, kalau bapak berkenan bisa hubungi saya saja" ujar kanit VI Syarifuddin berpangkat kapten itu lewat pesan singkatnya kepada wartawan Kat-Ham.

Pada waktu penggerebekan kepala Unit Buru Segap Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang Iptu Andi Sophian, Jumat (23/3) mengatakan solar tersebut ditampung dalam 22 drum berkapasitas 205 liter, 19 jerigen berkapasitas 35 liter serta tujuh tangki masing-masing 1.000 liter. “Sebagian dibeli dari nelayan, Solar itu adalah solar bersubsidi dan dibeli seharga Rp 6000; per liter dengan selisih Rp1.500; dari harga subsidi dan Barang bukti sudah kami amankan berikut dengan (DH) David Markus Haloho (29) pemilik gudang dan DR yang diduga anak buahnya. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan” ujar Andi Sophian kepada wartawan.

Dalam hal ini David Markus Haloho sudah melanggar UU no 22 tahun 2001 pasal 23 yang merupakan tindak pidana yang tidak memiliki ijin penyimpanan, niaga dengan pidana kurungan 3 tahun dan denda paling tinggi 30 millyar.

Aston panjaitan selaku ketua IPI (ikatan Pemuda Indonesia) kecewa terhadap kinerja kepolisian polresta barelang yang hingga saat ini belum bisa mengungkap kasus ini agar diproses secara hukum sampai kemeja hijau, apalagi asal bbm yang disimpan itu berasal dari bbm subsidi. jikalau kasus ini tidak di ungkap maka para mafia BBM itu tidak akan bisa di berantas yang selalu merugikan masyarakat.

Terpisah saat wartawan Kat-Ham mencoba mengkonfirmasikan kasus ini kepada orang nomor satu di polresta barelang kombes Karyoto lewat pesan singkat (SMS), namun sangat disayangkan hingga berita ini diturunkan jawaban dari pesan singkat wartawan Kat-Ham itu tidak mendapat balasan maupun jawaban yang pasti dari kombes Karyoto. (marto)

BURUH KOTA BATAM DEMO SAAT HARI BURUH SEDUNIA


RIBUAN BURUH DEMO KE KANTOR WALIKOTA BATAM

ribuan buruh kota batam demo di halaman pemko batam 
Batam, - Ribuan buruh kota Batam turun ke jalan melakukan aksi dalam rangka Hari Buruh Sedunia. para buruh yang tergabung dari SPSI,SPMI dan SBSI melakukan long march dari Simpang Kabil hingga ke Kantor Pemko Batam, Batam Centre, (Selasa 1/5).


Para buruh batam ini melakukan aksi jalan kaki menuju ke Pemko Batam dan DPRD kota batam.  Selain memperingati hari buruh sedunia, buruh juga melakukan orasi secara bergantian menyuarakan kepentingan buruh secara umum dan kebutuhan buruh di Batam yang masih jauh dari kesejahteraan para buruh di kota batam.

Dalam aksi damai para kaum buruh kali ini menyatakan sikapnya kepada pemerintah kota batam dan DPRD kota batam untuk menyikapi kondisi pekerja pada saat ini yang masih dalam kesengsaraan. para buruh menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan DPRD. Pertama, meminta pemerintah segera menjalankan program jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat indonesia di jalankan pada tanggal 1 Juli 2014 melalui BPJS. Kedua, menolak politik upah murah dengan merevisi KEPMEN 17/2005- tentang komponen KHL yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak pekerja saat ini. Ketiga, para buruh kota batam meminta untuk menghapuskan sistem outsorcing yang tidak sesuai dengan Undang-Undang No 13 tahun 2003. keempat meminta pemerintah dan DPRD kota batam agar PERDA ketenagakerjaan pro pekerja atau buruh kota batam. dan yang terakhir para buruh meminta walikota batam Ahmat Dahlan untuk mendorong Dewan Pengupahan Kota Batam untuk merumuskan UPAH KELOMPOK USAHA dimulai tahun 2012 sesuai dengan rekomendasi Wali Kota BAtam No: 830/561/XII/2011.

Di tengah aksi demontrasi ini, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Wakil Wali Kota Rudi didampingi Ketua DPRD Batam Surya Sardi dan Wakil Ketua I DPRD Ruslan Kasbulatov beserta sejumlah anggota DPRD dan pejabat pemerintah kota batam lainnya menggelar pertemuan dengan para pimpinan serikat pekerja di halaman pintu masuk kantor pemerintah kota batam.

Aksi demontrasi para buruh ini, di bawah penjagaan ketat ratusan personil keamanan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI. Ribuan buruh ini melakukan aksi unjuk rasa dengan berorasi di depan gerbang kantor wali kota, yang sebelumnya sudah dipasang kawat berduri mengelilingi bagian luar depan gedung pemko batam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti demo penuntutan upah minimum karyawan (UMK) beberapa bulan kemarin.

Walikota batam  Ahmad Dahlan mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya langsung dari Kemenakertrans Muhaimin Iskandar yang berkunjung ke Batam bersama Presiden pekan lalu, BPJS akan diberlakukan efektif mulai 2014 mendatang. dan program ini saat ini lagi di bahas oleh Kemenakertrans untuk menyusun aturan teknis pelaksanaan BPJS tersebut.

"Kemarin pemerintah sudah pemperhatikan gaji pegawai negeri yang masih rendah dan sudah diterapkan. sekarang sudah tiba saatnya pemerintah memperhatikan upah para karyawan agar karyawan atau buruh itu lebih sejahtra" ujar Dahlan kepada para perwakilan aliansi pekerja tersebut.

Sedangkan masalah perusahaan outsoursing, Dahlan mengatakan belum ada aturan dari pemerintah pusat untuk melarang kegiatan outsourcing. cuman dalam pengawasannya saja yang perlu ditingkatkan karena pelaksanaannya selama ini banyak yang merugikan pekerja. Karena itu dia berjanji akan mendesak Kemenakertrans untuk mengeluarkan kebijakan outsourcing karena dalam kunjungannya ke Batam, Kemenakertrans sudah berjanji akan menerbitkan peraturan teknis pelaksanaan kegiatan outsourcing selambatnya Agustus 2012.

Untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan para kaum buruh walikota batam Ahmad Dahlan berjanji akan mempersiapkannya dengan menggelar pertemuan rutin dengan para pimpinan serikat pekerja sekali dalam dua bulan terhitung dari tanggal 1 mei 2012 ini, ujar Dahlan selaku walikota batam. Dahlan juga mengatakan akan memanggil berbagai pihak terkait untuk mempersiapkan pembahasan upah sektoral tersebut, khususnya mengenai mekanisme survei paling lambat hari jumat tanggal 04/05. Untuk masalah Ranperda Ketenagakerjaan walikota batam mendukung penuh penerbitan aturan tersebut yang saat ini masih dalam pembahasan DPRD Batam.

Diluar kelima sikap aliansi pekerja ini, para buruh juga meminta kado kepada pemerintah agar 1 mei itu ditetapkan sebagai hari libur nasional. dan untuk permasalahan ini walikota berjanji akan mengusulkan hal itu kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur.

Setelah walikota batam dan DPRD kota batam menjamu para buruh itu dengan menjawab pernyataan sikap para buruh tersebut, ribuan buruh kota batam ini membubarkan diri dari depan gedung pemko batam. aksi ini berjalan secara tertib dan kondusif. (marto)

Kamis, 26 April 2012

SBY DATANG KE BATAM JALAN BERLOBANG DI SULAP JADI MULUS


Dinas PU provinsi sedang melakukan tambal sulam
jalan jelang menyambut kedatangan presiden  RI(jumat, 27/04)

Batam,- Dalam menyambut kedatangan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (jumat 27/04) besok, membuat dinas PU provinsi sibuk melakukan tambak sulam pengaspalan di jalan kabil-nongsa menuju rusunawa jamsostek yang sudah lama rusak parah.

Dari pantauan wartawan yang sedang melintas di daerah batu besar -kabil beberapa lubang di sepanjang jalan raya sedang di kerjakan penambalanya. Jalan penuh lubang itu saat ini masih dilakukan penambalan dengan aspal.

Seperti diketahui, Presiden RI, SBY dan rombongan akan berkunjung ke Batam untuk meresmikan Rusunawa Jamsostek yang berada di kawasan Industri Kabil (besok).

"inilah pemerintahan kita ini, kenapa presiden datang pemerintah sibuk memperbaiki jalan berlobang. kenapa tidak dari dulu di perbaiki. pada hal anggaranya kan sudah ada dari dulu untuk perwatan jalan ini" ujar salah satu warga yang sedang duduk di warung dekat jalan yang di tambal sulam tersebut yang tidak mau namanya di sebutkan.

Dari pantauan wartawan tambal sulam jalan ini akan berlangsung hingga malam hari, untuk mengejar kedatangan presiden SBY dan rombongan besok (jumat 27/04).

Dengan pengerjaan yang buru-buru seperti ini, diduga tambal sulam yang dilakukan PU provinsi ini tidak tahan lama alias asal jadi. yang penting presiden lewat jalan mulus.(marto)

Jumat, 20 April 2012

PENGUSAHA ANCAM WARTAWAN


ilustrasi: ancaman kepada wartawan

Batam,- Memang profesi sebagai jurnalist ini sangat barat, namun menarik dan asik bagi orang yang suka akan tantangan. namun pada prinsipnya pekerjaan jurnalist ini tiap hari di bayang-bayangi rasa serba hati-hati. karena dalam pekerjaan jurnalist ini banyak tantangan yang penuh dengan ancaman, bahkan sampai bisa dikatakan dalam menjalankan tugasnya seorang jurnalist nyawanya separuh sudah hilang.

Jumat 20/04, seorang jurnalist di kota batam mendapat ancaman dari seorang pengusaha, ketika jurnalist mengkonfirmasi aktifitas yang dilakukan pengusaha tersebut, pengusaha itu pertama mengajak ketemuan, namun karena berhubung jurnalist ini masih dalam pekerjaanya sehari-hari mencari berita yang mau di bagikan kepada publik, tiba-tiba  wartawan ini mendapat sms dari seseorang pengusaha yang berinisial "H O".

 "Kalau sempat saya di pecat dari dinas saya,..... saya pecat kau dari dunia ini, simpan SMS saya ini panglima...." ujar H O kepada wartawan lewat pesan singkatnya.

walaupun wartawan itu mendapat ancaman dari pengusaha, dia tetap menjalankan tugasnya sebagai jurnalist. "memang itu sudah resiko, jadi seorang wartawan" ujar martohonan sitorus salah satu wartawan KATdanHAM.

namun biar bagaimanapun, martohonan sitorus yang biasa akrab di sapa dengan panggilan marto ini akan mengambil langkah perlindungan dengan melaporkan SMS ancaman tersebut ke pihak berwajib, demi keamanan pribadinya dijalan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. (red)

BRIMOB POLDA KEPRI AMANKAN TENGKI BBM INDUSTRI MILIK PT BINTANG ABADI SUKSES


tangki BBM industri milik PT BINTANG ABADI SUKSES
yang diamankan polisi

Batam,- Satuan Brimob Polda Kepri kembali mengamankan tangki PT Bintang Abadi Sukses sebagai penyalur Bahan Bakar Minyak (bbm) industri illegal. penangkapan dilakukan di sekitar kawasan jembatan II barelang seperti dimuat di berita on-line "batam today"  (kamis 19/04). penangkapan erjadi saat mobil tangki milik PT Bintang Abadi Sukses hendak mengirimkan BBM jenis solar ke galangan kapal di kawasan tanjung uncang.

Pelaku dan barang bukti berupa truk tangki warna biru bernomor polisi BP 9092 DA ditangkap satuan Bromob polda kepri karena tidak bisa menunjukkan dokumen pendistribusian BBM tersebut. pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri atas dugaan penyimpangan pendistribusian BBM.

Informasi di lapangan, mobil truk tanki bermuatan 5.000 liter atau 5 ton solar itu bergerak dari jembatan II barelang mau menuju kawasan galangan kapal di Tanjung Uncang. Polisi yang mengetahui aktivitas penyimpangan dalam pendistribusian BBM  industri itu melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Setelah diperiksa, pelaku tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokument pendistribusian BBM itu. dengan demikian kepolisian langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Markas Brimob Polda Kepri di Tembesi.

Sekitar Pukul 12.00 WIB, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Kepri untuk di menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Nunung Syaifuddin juga membenarkan adanya penyerahan kedua pelaku dan barang bukti yang dilimpahkan Resmob Polda Kepri. "Pelaku masih kita periksa, diantaranya supir dan satu orang merupakan kernet," ujar Nunung kepada wartawan. informasi yang didapat sopir truk tangki BBM milik PT Bintang Abadi Sukses itu bernama Amrias (42), sementara pelaku lainnya merupakan kernet truk tanki ini belum diketahui identitasnya.

terpisah saat wartawan mengkonfirmasi kejadian ini ke humas polda kepri "hartono" (jumat, 20/04), "laporan belum sampai ke saya karena saya lagi sampingi tamu ke TPI" ujar hartono lewat pesan singkatnya. (marto)

Kamis, 19 April 2012

POLDA KEPRI GEREBEK USAHA PENYULINGAN GAS ELPIJI ILEGAL DI BATU AMPAR


gudang penyulingan gas elpiji milik
PT Eka Deltamas di police line

Batam,-Jajaran polda kepri kembali lagi menggerebek gudang penyulingan gas elpiji di batu ampar (kamis 19/04). setelah penggerebekan pihak kepolisian langsung memasang police line di gudang tersebut.

pihak kepolisian mengamankan Heri berserta Ramli dari tempat kejadian perkara (TKP) atau gudang PT Eka Deltamas di batu ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.

Heri merupakan pemilik PT Eka Deltamas yang bergerak di bidang pendistribusian  gas  Elpiji resmi sudah lama melakukan aktifitas ini. Ramli sebagai karyawan di PT Eka Deltamas juga ikut diamankan ke mapolda kepri. Ramli sebagai karyawan PT Eka Deltamas yang melakukan penyulingan gas elpiji tersebut. (martohonan)

SIAPA YANG MELINDUNGI MAFIA TKI ILLEGAL DI BATAM???


para tki ilegal yang mau dikirim tekong ke malaysia lewat
 pelabuhan ferry international  batam centre

Batam,- Tak asing lagi didengar kalau batam tempat pengiriman TKI ilegal keberbagai negara terutama ke MAlaysia dan Singapore. ini terlihat saat wartawan KAT dan HAM melakukan investigasi di pelabuhan international very batam  centre (rabu 18/04) kemarin.

dilokasi pelabuhan tepatnya di lantai 2, wartawan menjumpai banyak penumpang yang berkumpul hendak berangkat ke malaysia. mereka kumpul diruang tunggu sembari menunggu seseorang untuk memberikan pasport mereka, agar mereka bisa menyeberang ke malaysia.

para TKI ini direkrut dari surabaya, untuk dikirim ke malaysia. "ini baru nyampai di batam dari surabaya mas, tadi kita naik pesawat air-line. sampai di bandara hang nadim langsung di bawa kemari (pelabuhan batam centre) untuk berangkat ke malaysia, ujar salah satu TKI tersebut.

para TKI ini terdiri dari ibu-ibu, laki-laki dan ada wanita. mereka mau dikirim ke malaysia untuk dipekerjakan sebagai kuli bangunan. saat wartawan bincang-bincang dengan para TKI ini tiba-tiba seseorang datang membagikan pasport kepada para TKI.

namun sangat disayangkan saat TKI itu ditanya perusahaan mana yang merekrut dan dan siapa yang mengurus dokumen (pasport) nya, mereka tidak bisa menjawab. diduga mereka sudah di kordinir oleh tekong yang tidak bertanggung jawab itu.

para TKI ini berangkat ke malaysia tanpa mengantongi dokument lengkap, mereka di berangkatkan tekong itu sebagai wisatawan. ini terbukti saat wartawan meminta kartu TKI nya "tidak ada mas, yang ada hanya pasport yang di berikan inilah mas" ujar ibu separuh baya itu kepada wartawan.

terpisah saat wartawan mengkonfirmasi petugas P4TKI yang ada di pos pengaduan di pelabuhan itu. "untuk hari ini TKI tidak ada yang berangkat ke malaysia dan singapore. dan untuk satu bulan ini paling banyak 18 orang yang berangkat" ujar dari petugas itu yang meminta namanya tidak di publikasikan.

wartawan berusaha mengambil  foto para TKI ilegal yang hendak diberangkatkan itu, namun pihak pelabuhan dan sekurity pelabuhan tidak memberikan izin mengambil gambar TKI ilegal itu. kuat dugaan bahwa pengiriman TKI Ilegal dari batam terutama dari pelabuhan Fery internasional batam centre ini dilindungi oleh aparat penegak hukum, kanpel dan instansi terkait yang bertugas di pelabuhan itu. (martohonan)