Jumat, 04 Mei 2012

FASUM KOTA BATAM BANYAK YANG DIALIH FUNGSIKAN


salah satu fasum yang dialih fungsikan pengusaha kota batam

Batam,-Sangat santer menjadi perbincangan dikalangan masyarakat kota Batam mengenai kebijakan pengalih fungsian fasilitas umum (Fasum) kota batam yang dilakukan oleh para pengusaha.

Fasum (fasilitas umum) yang berada di bilangan nagoya kecamatan lubuk baja di duga beralih fungsi menjadi hak milik pengusaha. Hal ini menjadi sorotan tajam oleh lembaga sosial masyarakat (LSM KAT-HAM).

Kepada media ini, Ilham Purba  selaku ketua LSM KAT-HAM mengungkapkan, bahwa ada beberapa Fasum dikota Batam yang sudah beralih fungsi, contohnya di beberapa titik di bilangan nagoya dalam tata ruang kota Batam yang merupakan fasum, anehnya saat ini beberapa fasum tersebut sudah di alih fungsikan jadi tempat usaha bahkan telah di bangun dengan megah. ”apakah pelepasan fasum tersebut sudah di setujui oleh DPRD kota Batam, kalau kita lihat lanjut Ilham purba aturan untuk fasum menjadi hak milik perorangan ataupun pengusaha haruslah melalui persetujuan Dewan, dan ini tidak boleh seenaknya saja menghapus fasum, Selain itu apabila semua fasum sudah beralih fungsi siapa yang akan bertanggung jawab,”jelasnya.

Untuk itu Ilham Purba berharap kepada instansi terkait agar segera menindak lanjuti pengalih fungsian Fasum yang ada dikota Batam ini, yang di perkirakan asset tersebut masuk ke kantong pribadi pejabat, yang pada akhirnya kepentingan umum terabaikan,”pungkasnya.(marto).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar