Batam,-Aleng
salah satu pengusaha sebuah toko alat-alat elektronik di kawasan sungai
panas kecamatan batam centre dilaporkan telah berbuat senonoh terhadap
karyawannya bernama Lia(20).
Akibat
dari perbuatan bejat Aleng, Lia hamil, setelah itu Lia di paksa aleng
untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara memakan pil di hotel
pasifik jodoh. Lia adalah karyawan toko sumber Elektric yang menjual
alat-alat elektric yang kebanyakan buatan china.
Permasalahan
ini sebenarnya sudah dilaporkan kedua orang tua Lia kepada pihak yang
berwajib "polsek Batu Ampar" sekitar 1,5 bulan lalu. namun sangat
disayangkan kinerja polsek batuampar sangat amban seolah-olah ada
penghambat jalanya proses ini.
"kemarin
terlapor dipanggil penyidik Satreskrim Polsek Batu Ampar, namun entah
kenapa kasus ini bisa terhambat hingga sampai sekarang" ujar Aping orang
tua korban kepada simantab didepan toko Sumber Elektric itu.
Aleng meminta Lia untuk menggugurkan janin yang ada di dalam
kandunganya itu.
"Aping
menduga perbuatan tidak terpuji itu di lakukan Lia karena ada tekanan
dari Aleng. perbuatan itu terjadi sekitar September 2012 lalu, di hotel
pasifik Aleng lewat Faisal memberikan obat untuk menggugurkan janin yang
telah jadi di dalam rahim Lia dibawah tekanan", ujar aping menambahkan.
Dijelaskan Aping, saat itu Lia Anaknya adalah karyawan toko sumber elektric dimana bosnya adalah Aleng.
“Pada
hari itu, Aleng datang menjemput Lia"
ujar aping. setelah dijemput, sebagai orang tua kita pun kawatir dan
langsung memberhentikan Lia agar tidak usah lagi kerja disana.
"kita sebagai orangtua tidak bodoh, mana ada seorang Bos yang turun langsung menjemput anak buah" ujar aping menambahkan.
"namun
sangat disayangkan entah gimana Aleng selalu merayu dan
mengiming-imingi anak saya mau diberi itulah, mau di belikan inilah"
ujar aping lagi.
Setelah
Lia dinyatakan hamil sekitar dua bulan
lalu. Kejadian itu tidak diceritakan Lia kepada kedua orang tuanya.
Namun karena kondisi Lia yang pucat dan semakin kurus kedua orang tuanya
curiga lalu menanyainya.
Lia
mengaku telah dihamili oleh Aleng pemilik toko sumber elektric itu,
setelah itu aleng meminta untuk menggugurkan janin itu. bertepatan di
hotel pasific jodoh, aleng memberikan obat untuk menggugurkan janin
tersebut kepada lia lewat Faisal.
dengan
cerita Lia, lalu Aping mencoba menghubungi Aleng, namun karena Aleng
mempunyai beking yang kuat, terpaksa aping membuat laporan ke pihak
berwajib yang didampingi oleh kuasa hukumnya Juhrin
pasaribu,SH.
sementara
simantab mencoba mengkonfirmasi kejadian itu kepada istri Aleng di
tokonya, istri Aleng langsung tidak merasa aman dengan sorotan kamera
simantab lantas memukul kamera simantab dengan buku harian tokonya yang
sedang di pegangnya saat itu.
Dari
pantauan simantab bahwa perbuatan senonoh yang dilakukan Aleng terhadap
Lia bisa terputus ditengah jalan karena ada beking dari oknum tertentu.
dimana mulai dari mobil milik Aleng dan toko Sumber Elektric ini di
tempeli logo "Barret KOPASSUS".
kuat
dugaan bahwa toko sumber elektric ini di bekingi oknum TNI, sehingga
Aleng bisa berbuat semaunya dengan mengandalkan kekuatan oknum
tersebut.
Sementara
itu puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kota batam akan mendatangi
polsek batu ampar (jumat,29/11. hari ini, red) untuk meminta penjelasan
atas kasus perbuatan senonoh yang dilakukan oleh Aleng terhadap Lia,
dimana LSM tersebut mendapat laporan dari kedua orang tua korban, ujar
parlaungan siregar yang akrab di panggil dengan presiden nato. (marto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar