Batam- Polresta Batam Rempang Galang (Barelang), menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak berisi sekitar 15 ribu liter solar yang terletak di Tanjung Harapan, Sekupang, Batam.
aksi para mafia ini tercium jajaran polisi setelah wakil ketua IPI menemukan langsung tempat penimbunan BBM itu dan langsung memberi informasi ke pada jajaran kepolisian polresta barelang lewat anggota buru sergap (buser) "Oloan Silaban". Buser oloan silaban tidak tinggal diam dengan informasi dari wakil ketua III IPI tersebut dan langsung menindaklanjuti ke TKP (tempat kejadian perkara) dan terjadi Penggerebekan.
Kepala Unit Buru Segap Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang Iptu Andi Sophian, Jumat (23/3) mengatakan solar tersebut ditampung dalam 22 drum berkapasitas 205 liter, 19 jerigen berkapasitas 35 liter serta tujuh tangki masing-masing 1.000 liter. "Sebagian dibeli dari nelayan, Solar itu adalah solar bersubsidi dan dibeli seharga Rp 6000; per liter dengan selisih Rp1.500; dari harga subsidi dan Barang bukti sudah kami amankan berikut dengan (DH) David Markus Haloho (29) pemilik gudang dan DR yang diduga anak buahnya. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan" ujar Andi Sophian kepada wartawan.
Andi menambahkan, saat digerebek DH tidak berada di dalam gudang dan setelah ditunggu hampir dua jam, DH datang ke lokasi yang berniat untuk mengecek gudangnya, saat itulah dilakukan penangkapan langsung sama jajaran kepolisian polresta barelang. dalam penangkapan "Ia sempat hendak melawan dan mempertanyakan polisi karena masuk ke gudangnya tanpa izin dari pemilik gudang, Namun polisi langsung menangkapnya, karena polisi sudah mengetahui siapa dia (DH)" ungkap Andi.
kapolresta Kombes Karyoto saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon genggamnya terkait dengan penangkapan penimbun BBM ini, "langsung aja mas sama pak Yunus, dia lebih tau dengan masalah itu" ujar Karyoto dari balik telepon genggamnya. karyoto hanya berpesan kepada para mafia BBM agar menghentikan aktifitasnya yang merugikan masyarakat.
Aston panjaitan selaku ketua IPI (ikatan Pemuda Indonesia) meminta kapolresta agar mengungkap kasus ini agar diproses secara hukum sampai kemeja hijau, agar para mafia BBM itu tidak lagi melakukan aktifitasnya yang merugikan masyarakat. jangan seperti PT Dua Srikandi dulu hingga saat ini tidak ada titik terangnya. dia juga melayangkan surat ke pada kapolresta Kombes Karyoto tgl 24/03/2012 untuk meminta kejelasan tentang siapa pemilik gudang BBM tersebut. namun sangat disayangkan hingga berita ini diturunkan jawaban dari surat yang dilayangkan ketua IPI tersebut tidak ada balasan maupun jawaban yang pasti dari kombes Karyoto. (martohonan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar