BATAM, Hampir tiap hari ratusan tenaga kerja indonesia (TKI) diberangkatkan dari pelabuhan ferry internasional batam centre menuju malaysia, di duga para tki ini banyak yang ilegal, ini tampak saat wartawan melakukan investigasi di pelabuhan internasional batam centre, wartawan melihat saat para tki sampai ke kawasan pelabuhan baru mereka dapat pasport yang dibagi oleh seseorang yang diduga sebagai tekong atau kaki tangan para tekong.
pada saat para TKI ini mau berangkat ke negeri jiran itu, di pelabuhan batam centre nampak sama wartawan pada saat boarding past bahwa pasport ditolak sistem komputerisasi namun akibat dari main mata para tekong terhadap para petugas maka boarding pastnya diluluskan para petugas instansi tersebut. inilah yang kerap terjadi di pelabuhan terminal ferry internasional batam centre.
dari kejadian-kejadian yang lalu terhadap TKI di malaysia oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu, tidak membuat jera para TKI yang hendak berangkat ke malaysia, ini semua karena faktor hidup yang semakin lama-semakin susah. "dari pada hidup susuah di negara kaya, mendingan berangkat jadi TKI" ujar salah satu TKI yang hendak berangkat ke malaysia ini yang tidak mau namanya disebutkan. par TKI diberangkatkan ke malaysia dengan tujuan mau kerja dengan menggunakan parpor kunjungan ke luar negeri (pasport wisata). para TKI ini kebanyakan berasal dari pulau jawa.
di bandara hang nadim juga kelihatan para calon TKI yang baru datang dari Surabaya. Sekitar 20 orang TKI menyatakan siap berangkat. "Sudah tanggung sampai di sini. Paspor sudah ada dan juga surat-surat lainnya. Jadi kami tetap berangkatlah," ujar seorang TKI dengan terburu-buru, akhir pekan kemarin. Para TKI ini memang tidak banyak kesempatan berhenti, karena perwakilan PJTKI atau yang dikenal tekong telah mengarahkan mereka ke mobil penjemputan. Dalam rombongan ini, ada wanita dan pria yang masih berumur muda-muda.dari bandara para tki dibawah ke penampungan, setelah beberapa hari baru dikirim ke malaysia lewat pelabuhan terminal ferry internasional batam centre.
Dijelaskan, pihak-pihak PJTKI resmi harus melampirkan surat tugas penjemputan maupun pengiriman untuk membawa keluar calon TKI nya maupun untuk mengirimnya keluar negeri. Selain surat pengantar dari perusahaan tersebut, Perdaduk juga harus memeriksa dokumen perjalanan calon TKI tersebut. Seperti paspor hijau yang dilengkapi dengan kartu NPWPnya. di pelabuhan ferry internasional batam centre "Hampir seluruhnya menggunakan pasport kunjungan ke luar negeri saja, dan tidak ada surat keterangan akan bekerja di Malaysia sana,"ujar salah satu TKI yang sudah keluar masuk malaysia ini sembari meminta namanya jangan dituliskan. (Martohonan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar