Jumat, 30 Maret 2012

POLRESTA BARELANG TANGKAP PENIMBUN BBM

Batam- Polresta Batam Rempang Galang (Barelang), menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak berisi sekitar 15 ribu liter solar yang terletak di Tanjung Harapan, Sekupang, Batam. 


aksi para mafia ini tercium jajaran polisi setelah wakil ketua IPI menemukan langsung tempat penimbunan BBM itu dan langsung memberi informasi ke pada jajaran kepolisian polresta barelang lewat anggota buru sergap (buser) "Oloan Silaban". Buser oloan silaban tidak tinggal diam dengan informasi dari wakil ketua III IPI tersebut dan langsung menindaklanjuti ke TKP (tempat kejadian perkara) dan terjadi Penggerebekan.
  
Kepala Unit Buru Segap Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang Iptu Andi Sophian, Jumat (23/3) mengatakan solar tersebut ditampung dalam 22 drum berkapasitas 205 liter, 19 jerigen berkapasitas 35 liter serta tujuh tangki masing-masing 1.000 liter. "Sebagian dibeli dari nelayan, Solar itu adalah solar bersubsidi dan dibeli seharga Rp 6000; per liter dengan selisih Rp1.500; dari harga subsidi dan Barang bukti sudah kami amankan berikut dengan (DH) David Markus Haloho (29) pemilik gudang dan DR yang diduga anak buahnya. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan" ujar Andi Sophian kepada wartawan.

Andi menambahkan, saat digerebek DH tidak berada di dalam gudang dan setelah ditunggu hampir dua jam, DH datang ke lokasi yang berniat untuk mengecek gudangnya, saat itulah dilakukan penangkapan langsung sama jajaran kepolisian polresta barelang. dalam penangkapan "Ia sempat hendak melawan dan mempertanyakan polisi karena masuk ke gudangnya tanpa izin dari pemilik gudang, Namun polisi langsung menangkapnya, karena polisi sudah mengetahui siapa dia (DH)" ungkap Andi.

kapolresta Kombes Karyoto saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon genggamnya terkait dengan penangkapan penimbun BBM ini, "langsung aja mas sama pak Yunus, dia lebih tau dengan masalah itu" ujar Karyoto dari balik telepon genggamnya. karyoto hanya berpesan kepada para mafia BBM agar menghentikan aktifitasnya yang merugikan masyarakat. 

Aston panjaitan selaku ketua IPI (ikatan Pemuda Indonesia) meminta kapolresta agar mengungkap kasus ini agar diproses secara hukum sampai kemeja hijau, agar para mafia BBM itu tidak lagi melakukan aktifitasnya yang merugikan masyarakat. jangan seperti PT Dua Srikandi dulu hingga saat ini tidak ada titik terangnya. dia juga melayangkan surat ke pada kapolresta Kombes Karyoto tgl 24/03/2012 untuk meminta kejelasan tentang siapa pemilik gudang BBM tersebut. namun sangat disayangkan hingga berita ini diturunkan jawaban dari surat yang dilayangkan ketua IPI tersebut tidak ada balasan maupun jawaban yang pasti dari kombes Karyoto. (martohonan)

PLN KOTA BATAM JALIN KERJA SAMA DENGAN PENGUSAHA ILEGAL

Batam. Pelayanan pln kota batam yang membuat masarakat semakin susah. tindakan pln batam ini 
perlu disikapi oleh pemerintah. listrik kan milik negara dan akan diberikan untuk penerangan 
kepada masyarakyat. di batam pln batam mengadakan uji coba listrik curah terhadap masyarakat
miskin yang di setarakan atau bisa dibilang diatas harga gol bisnis. ruko aja tarifnya 1500/kwh, akan tetapi untuk rumah liar (ruli) pln memberi harga 1530/kwh, pada hal yang tinggal di ruli ini semuanya masyarakat susah. dengan pendistribusian arus listrik ke rumah liar yang disebut listrik curah ini telah menginjak-injak masyarakat lemah. pemasangan pln curah ini memakan biaya Rp.1.500.000 per pintu per 2-4  amper dan yang hanya memakai tiang dari batang pohon apa adanya yang mudah lapuk. sekitar 3000 kk masyarakat miskin dibatam yang terjebak dalam penipuan ini. jika tiang itu nanti tumbang bisa-bisa mengakibatkan kebakaran lalu siapa yang bertanggung jawab, ujar ibu-ibu masyarakat rumah liar tersebut.

pln menjalin kerjasama terhadap pengusaha yang tidak memiliki ijin dari pemerintah. pada hal listrik kan punya negara ko sembarangan di perjualbelikan tanpa ijin dari pemerintah kota. pln batam sangat berhati biadap mengadakan uji coba listrik curah sementara terhadap masyarakat miskin yang tidak bisa berbuat apa-apa. namun uji coba sementara ini kita tidak tau sampai kapan, hingga kini uji coba ini sudah berjalan lebih setahun, apakah ini yang disebut sifat sementara? coba dulu pln buat sama pengusaha berani tak ujar salah satu warga yang tidak mau namanya disebutkan.

terpisah wartawan saat konfirmasi ke pln sampaikapan ujicoba itu diberlakukan? "dalam surat perjanjian jual beli kita tak ada istilah uji coba" ujar agus selaku humas PLN kota batam. PLN batam hanya butuh uang nya saja, tidak perduli sama masyarakat miskin, pendirian pengelola listrik curah dan pln perlu di audit sebab diduga ini adalah usaha yang ilegal. jangan masyarakat miskin yang di buat menjadi bahan uji coba korupsinya. seperti yang terjadi di baloi kolam pln kota batam menjalin kerja sama kepada koperasi perjuangan rakyat (KOPERA) yang tidak ada ijin perdagangan arus listriknya. kopera telah menjual masyarakat baloi kolam kepada pihak pln dengan membuat namanya perjungan rakyat baloi kolam, namun 
kenyataanya dilapangan kopera ini menindas masyarakatnya. 

dilain kesempatan wartawan mendengar keluhan masyarakat baloi kolam terkait pelayanan kopera tersebut. pihak kopera tidak melihat keadaan dan kondisi masyarakatnya terlambat bayar langsung di putus. dan untuk menyambung kembali pihak kopera meminta untuk melunasi tagihan listriknya ditambah dengan denda dan upah bagi teknisinya yang akan menyambung. "ah....pening kepala nengok ulah para pengelola kopera ini, uda usahanya tidak resmi alias ilegal, semena-mena lagi terhadap masyarakat tanpa melihat kondisi masyarakatnya, padahal mereka membawa-bawa nama masyarakat" ujar salah satu warga yang tidak mau namanya disebutkan. 

kepada pihak terkait di minta untuk mengaudit kinerja kopera dan pln kota batam kemana masuknya dana itu, kepada siapa kopera bayar pajak usahanya. apakah pln yang mengutip pajakdari kopera tersebut atau hanya untuk kantong sendiri? lantas bagaimana kejelasan usaha kopera ini, ujar bapak dua anak ini kepada wartawan. dinas perindustrian dan perdagangan (DISPERINDAG) kota batam Ahmad hijaji mengatakan bahwa pemerintah kota (PEMKO) batam tidak pernah mengeluarkan ijin kepada kopera karena belum ada 
ijin resmi dari pemilik lahan tersebut. pihak kopera melakukan itu hanya dengan kebijakan mereka bersama dengan pln batam. di duga pln kota batam telah melakukan kesalahan penjualanlistrik kepada pengusaha yang tidak mempunyai ijin tersebut, dugaan pln mendapat pelicin dari pengusaha ilegal ini.

saat wartawan mengkonfirmasi kembali kejadian ini kepada pihak pln AGUS SUBAKTI sebagai bagian humas mengatakan bahwa pln kota batam hanya melakukan penjualan listrik saja, untuk masalah ijin itu kami tidak mau tau ujar agus kepada wartawan, pln hanya mau uangnya saja yang penting listriknya laku. ujarnya dari balik telepon genggamnya kepada wartawan. lantas kenapa tidak semua daerah di kota batam ini dialiri arus listrik, banyak pengusaha yang mau mengelola penjualan listrik ini kalau memang bisa tanpa ijin. kan yang penting listriknya laku. 


dengan menggunakan golongan diatas bisnis kepada masyarakat miskin melalui uji coba sistem curah pln dan kopera meraup untung yang sangat besar. masyarakat baloi kolam meminta kepada pihak terkait untuk menangani permasalahan ini, yang telah merugikan negara dengan memperdagangkan arus listrik tanpa ijin perdagangan, juga penyelewengan pajak, sebab listrik itu milik negara. PLN dan KOPERA telah melanggar UU Perlindungan Konsumen.(martohonan)

ALIANSI BURUH KOTA BATAM DEMO TOLAK KENAIKAN BBM

Batam, Perjuangan UMK (upah minimum kota) yang dilakukan Aliansi beberapa bulan lalu akan sia-sia jika terjadi kenaikan harga BBM. menurut aliansi pekerja kota batam ini.  Kenaikan harga BBM akan berdampak besar terhadap Batam khususnya akan mempengaruhi angka kebutuhan hidup layak (KHL) dalam pembahasan upah minimum kedepan. selasa 21 maret 2012 kembali lagi aliansi pekerja kota batam menurunkan ribuan anggotanya memadati lapangan halaman kantor walikota batam dan gedung DPRD kota batam. 

aliansi pekerja ini menyatakan sikap dengan tegas menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM, dalam unjuk rasa ini aliansi yang terdiri dari SPSI, SBSI, FSPMI dan SPN batam. mereka meminta kepada Wali Kota, untuk menyampaikan aspirasi aliansi ini ke pusat kalau kami menolak kenaikan harga BBM," sambungnya.Selain itu dia juga meminta kepada pemko untuk mempersiapkan kebijakan-kebijakan yang dianggap penting guna menyikapi rencana penaikan harga BBM bersubsidi, khususnya untuk memproteksi buruh. Aliansi menginginkan agar pemko lebih aspiratif dan komunikatif, jangan sampai menunggu adanya reaksi dari buruh seperti beberapa bulan kemarin waktu memperjuangkan UMK. 

Masmur Siahaan, Ketua Lomenik SBSI Batam menambahkan, jika kenaikan harga BBM tidak terelakkan lagi, maka Pemko Batam harus memiliki kebijakan untuk memproteksi masyarakat yang benar-benar tidak mampu, khususnya kaum buruh. Kebijakan itu diperlukan untuk guna membantu mengurangi beban masyarakat akibat dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. 

sedangkan perwakilan dari Ketua DPC SPMI Batam, mengatakan meskipun Wali Kota Batam tidak berwenang membatalkan rencana kenaikan harga BBM, namun Ahmad Dahlan bisa ikut mempengaruhi pemerintah pusat untuk meninjau kembali rencana tersebut dengan menyampaikan penolakan mereka secara langsung ke pusat. "Kami berharap sikap dari Wali Kota akan tegas demi membela masyarakat. Kami siap membela kalau itu demi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mendukung sikap penolakan rencana kenaikan harga BBM oleh Aliansi Serikat Pekerja Buruh Batam dengan menyampaikan sikap penolakan tersebut ke pemerintah pusat. 

walikota batam "Ahmad Dahlan" mendukung tuntutan aliansi serikat pekerja yang mengerahkan seribuan anggotanya berunjuk rasa ke Gedung Pemko dan DPRD Batam untuk menolak rencana penaikan harga BBM ini, "Saya akan sampaikan ke pusat bahwa warga Batam menolak pengurangan subsidi BBM. Saya akan sampaikan langsung ke Bapak Presiden," kata Ahmad Dahlan dalam sambutanya kepada para pengunjuk rasa.

Menurut walikota batam, rencana pemerintah dalam mengurangi subsidi BBM masih sangat berpeluang dibatalkan karena masih sebatas usulan dari pemerintah ke DPR-RI. Sampai sekarang rencana tersebut belum disetujui DPR RI dan usulan itu sendiri tidak akan dapat direalisasikan jika tidak disetujui oleh DPR RI, ujar walikotaBatam meyakinkan para pendemo.

setelah habis dari Pemko batam "aliansi" ini bergerak ke gedung DPRD kota batam dan menyatakan sikap "menolak rencana pemerintah menaikkan BBM", beberapa fraksi di DPRD ikut mendukung sikap para kaum buruh ini yang bernaung di bawah bendera "aliansi pekerja". dari beberapa fraksi tersebut yang memberikan dukungan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, dan Fraksi Hanura, sebagai tanda bahwa fraksi itu mendukung untuk menolak kenaikan harga BBM kepada para pengunjukrasa atau aliansi pekerja, masing-masing Fraksi membubuhkan tanda tangan dan stempel fraksi dari partai masing-masing.

"Masalah ini sebenarnya lebih besar dari masalah pembahasan upah minimum," ujar salah satu perwakilan dari aliansi pekerja ini, karena Kenaikan harga BBM bersubsidi diyakininnya akan menekan daya beli masyarakat dan ketika itu terjadi, maka akan berimbas juga kepada perkembangan industri dan pertumbuhan ekonomi Batam.(martohonan)

PELABUHAN TERMINAL FERY BATAM CENTRE TEMPAT PEMBERANGKATAN TKI ILEGAL

BATAM, Hampir tiap hari ratusan tenaga kerja indonesia (TKI)  diberangkatkan dari pelabuhan ferry internasional batam centre menuju malaysia, di duga para tki ini banyak yang ilegal, ini tampak saat wartawan melakukan investigasi di pelabuhan internasional batam centre, wartawan melihat saat para tki sampai ke kawasan  pelabuhan baru mereka dapat pasport yang dibagi oleh seseorang yang diduga sebagai tekong atau kaki tangan para tekong. 

pada saat para TKI ini mau berangkat  ke negeri jiran itu, di pelabuhan batam centre nampak sama wartawan pada saat boarding past bahwa pasport ditolak sistem komputerisasi namun akibat dari main mata para tekong terhadap para petugas maka boarding pastnya diluluskan para  petugas instansi tersebut. inilah yang kerap terjadi di pelabuhan terminal ferry internasional batam centre.  

dari kejadian-kejadian yang lalu terhadap TKI di malaysia oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu, tidak membuat jera para TKI yang hendak berangkat ke malaysia, ini semua karena faktor hidup yang semakin lama-semakin susah. "dari pada hidup susuah di negara kaya, mendingan berangkat jadi TKI" ujar salah satu TKI yang hendak berangkat ke malaysia ini yang tidak mau namanya disebutkan. par TKI diberangkatkan ke malaysia dengan tujuan mau kerja dengan menggunakan parpor kunjungan ke luar negeri (pasport wisata). para TKI ini kebanyakan berasal dari pulau jawa.

di bandara hang nadim juga kelihatan para calon TKI yang baru datang dari Surabaya. Sekitar 20 orang TKI menyatakan siap berangkat. "Sudah tanggung sampai di sini. Paspor sudah ada dan juga surat-surat lainnya. Jadi kami tetap berangkatlah," ujar seorang TKI dengan terburu-buru, akhir pekan kemarin. Para TKI ini memang tidak banyak kesempatan berhenti, karena perwakilan  PJTKI atau yang dikenal tekong telah  mengarahkan mereka ke mobil penjemputan. Dalam rombongan ini, ada wanita dan pria yang masih berumur muda-muda.dari bandara para tki dibawah ke penampungan, setelah beberapa hari baru dikirim ke malaysia lewat pelabuhan terminal ferry internasional batam centre.

Dijelaskan, pihak-pihak PJTKI resmi harus melampirkan surat tugas penjemputan maupun pengiriman untuk membawa keluar calon TKI nya maupun untuk mengirimnya keluar negeri. Selain surat pengantar dari perusahaan tersebut, Perdaduk juga harus memeriksa dokumen perjalanan calon TKI tersebut. Seperti paspor hijau yang dilengkapi dengan kartu NPWPnya. di pelabuhan ferry internasional batam centre "Hampir seluruhnya menggunakan pasport kunjungan ke luar negeri saja, dan tidak ada surat keterangan akan bekerja di Malaysia sana,"ujar salah satu TKI yang sudah keluar masuk malaysia ini sembari meminta namanya jangan dituliskan. (Martohonan)

APARAT PENEGAK HUKUM TAK BERDAYA, NARKOBA BEBAS BEREDAR DI DISKOTIK BATAM

Batam. Sudah bukan rahasia lagi fenomena yang terjadi di tempat-tempat hiburan malam yang identik dengan minum ber-alkohol golongan tinggi, barang haram, serta fasilitas wanita penghibur, seperti lazimnya kota-kota besar yang berstatus kota metropolis, para pengusaha tempat hiburan malam ini banyak menyuguhkan segala fasilitas seperti terlihat disalah satu tempat hiburan Kota Batam.

Dengan kepesatan kemajuan globalisasi hiburan malam di Batam ini, juga akan  menimbulkan dampak negative, yang berakibat fatal dan sangat membahayakan bagi warga kota batam terutama kaum generasi penerus bangsa ini, karena hampir rata-rata tempat hiburan malam terutama pada diskotik-diskotik besar dikota Batam ini sudah menjadi ajang transaksi bebas peredaran barang haram terlarang seperti jenis ekstasi yang biasa disebut ineks, dan obat- obatan terlarang lainnya, yang mana pengunjungnya didominasi para kaula muda yang sebenarnya masih duduk di bangku sekolah.

Untuk membuktikan adanya peredaran obat-obatan terlarang tersebut tidaklah susah, sebut saja diskotik Planet yang keberadaanya ada di Hotel berbintang yang berlokasi diputaran Jodoh Batam, ditempat ini sangat mudah untuk mendapatkan barang-barang haram seperti pil ekstasi atau pil setan tersebut, dan hampir setiap hari diskotik ini selalu ramai dikunjungi para pencari kenikmatan, juga para kaum hidung belang hanya untuk mencari barang haram tersebut yang begitu laris bagaikan menjual kacang goreng saja.

Lembaga Sosial Masyarakat Komite Anti Traffiking dan Hak Azasi Manusia (LSM-KAT dan HAM) Ilhamsyah Purba meminta Polda Kepri untuk segera memberantas peredaran obat-obat terlarang atau barang haram tersebut yang diduga selama ini beredar dengan leluasa di sejumlah diskotik yang ada di Kota Batam seperti di diskotik Planet, juga meminta pemerintah dan pihak pihak terkait agar segera menutup seluruh tempat-tempat hiburan malam yang rentan dengan nama "maksiat" yang dapat menyengsengsarakan dan menghancurkan kehidupan masyarakat kota batam terutama para generasi muda.

Seperti di ketahui,beberapa minggu yang lalu jajaran kepolisian Polda Kepri mengadakan razia di beberapa tempat hiburan malam , namun sangat disayangkan saat razia berjalan tim razia hanya mendapat beberapa butir saja barang haramnya. di duga sebelum razia dilancarkan ke tempat tujuan sudah bocor dulu ke pengusahanya, lantas pengusahanya bisa memasang strategi dan menghilangkan barang haram tersebut dari peredaran. sepertinya aparat hukum tersebut seakan-akan tak berdaya untuk menyentuh yang namanya diskotik Planet, mereka hanya mampu memberantas dan menangkap pemain-pemain kecil yang bertransaksi di luar areal diskotik saja, sementara yang didalam diskotik itu tak tersentuh, seakan-akan mereka sudah dapat fee nya.

“umumnya para pengunjung diskotik Planet itu rata-rata mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi, dan barang haram itu mudah didapat didalam diskotik ini, barang haram itu seperti kacang goreng didalam diskotik itu mas dan sangat bebas” ujar salah satu wanita muda yang sedang santai duduk menunggu para hidung belang untuk menikmati dentuman musik yang disajikan DJ yang tidak mau menyebutkan namanya sambil meneguk minumanya.

maraknya peredaran barang haram atau narkoba di beberapa diskotik di Batam terutama di Diskotik Planet bukan rahasia lagi, dan sebenarnya para penegak hukum di batam ini sudah mengetahui akan adanya peredaran pil setan tersebut diskotik Planet. namun sangat disayangkan mereka hanya ada dalam kepura-puraan saja. “perlu di ketahui, beberapa waktu lalu salah seorang pengunjung yang diduga masih berumur muda belia over dosis setelah mengkomsumsi pil setan di diskotik Planet, diduga pihak Polda Kepri sepertinya tutup mata dengan hal ini, dugaan untuk menutupinya pemilik diskotik cukup menggunakan KUHP (Kasi Uang Habis Perkara). dengan demikian peredaran narkoba atau barang haram tersebut tidak akan pernah bisa di berantas oleh aparat penegak hukum.(martohonan)